Tersangka ST diamankan unit PPA Reskrim Polres Batu Bara. (foto:ss/ist) |
Saksi T lalu menceritakan pesan Bunga, lalu sampaikan kepada suaminya berinsial A. Spontan, kabar ini membuat T dan sejumlah warga geram lalu menghakimi ST (53) ayah sambung Bunga.
Untuk aparat kepolisian Polsek Indrapura segera tiba di lokasi dan mengamnkanya untuk menjalani proses penyidikan atas perbuatan biadabnya kepada anak turunya.
Informasi dihimpun, sebelunya Bunga didampingi ibunya sudah melaporkan ayah tiri durjana ini ke pihak kepolisian dengan LP/B/421/XII/2023/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATRA UTARA, Rabu 13 Desember 2023.
Kasus ini terungkap sejak Bunga menceritakan kisah hidupnya yang menjadi korban birahi ayah tirinya ST kepada tetangganya berinsial T. Oleh T kasus ini kemudian dilaporkan kepada suaminya dan sampailah persoalan ini ke telinga kepada dusun (Kadus).
Menurut Bunga, pelecehan yang dilakukan ayah tirinya sudah lama terjadi. Kasus inipun akhirnya dilaporkan ke Unit PPA Polres Batu Bara. Namun pasca dilaporkan, kasus pelecehan kembali terulang yang akhirnya Bunga menulis surat kepada ibu tetangganya berinsial A untuk meminta pertolongan.
Riak perlakuan tersangka ST akhirnya sampai ke telinga ayah kandung Bunga dan warga sekitar. Massapun bergerak menghakimi tersangka ST. Untuk aparat kepolisian Polsek Indrapura, Polres Batu Bara segera tiba di lokasi mengamankan pelaku ke unit PPA Polres Batu Bara. (zein)