Sadis! Sakit Hati, Anak Dibawah Umur Keroyok Habisi Pegawai Doorsmeer

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima dari enam anak yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Mahadip, pegawai doorsmeer.

Editor: Admin

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan. (foto/ist)
MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima dari enam anak yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Mahadip, pegawai doorsmeer Maju Service Station di Jalan Binjai Km 12,7, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kasus pembunuhan ini terjadi Senin 25 Desember 2023, sekira pukul 19.00 WIB. Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dalam Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 ke 3 e KUHPidana Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun memaparkan kasus ini merupakan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan pencurian dengan kekerasan. “Kasus ini menindaklanjuti laporan istri korban, Simy,” kata Kombes Teddy, Kamis (28/12/2023).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terdiri dari enam orang dengan peran berbeda-beda, masing-masing MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), NH (15) dan seorang DPO berinsial F (16). “Dari enam orang, 5 diantaranya tergolong anak dibawah umur,” terangnya.

Para pelaku memiliki peranan masing-masing dalam menghabisi korban, Mahadip. Tersangk MAA berperan memiting leher dan mendorong korban hingga terjatuh. Lalu MR melakukan penusukan korban menggunakan pisau berkali-kali. KZ memukul kepala korban menggunakan besi.

Sedangkan tersangka AS berperan menyusun strategi menghabisi korban dan keluarga korban, dan membekap kepala korban pakai bantal.

Sedangkan NH bertindak menyediakan pisau untuk menikam tubuh korban. Tersangka F (DPO) berperan mematikan CCTV sehingga tidak bisa merekam para pelaku menghabisi korban.

Motif dari pembunuhan Mahadip, sambung Kapolres, para pelaku sakit hati karena korban sering berkata kasar dan dianggap tidak pernah menepati janji memberikan uang pinjaman. Sehingga pelaku AS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh korban.

Pada Senin (25/12/2023) sekira pukul 19.00 WIB, ketika doorsmeer tutup, korban didorong pelaku lalu dihabisi bersama-sama. Istri korban yang menemukan suaminya bersimbah darah langsung histeris sehingga memancing perhatian warga. (abdul meliala)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com