Polda Sumut Buru Pelaku Pengrusakan Kantor IPK Pancur Batu

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut terus bergerak memburu para pelaku pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu

Editor: Admin
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto/ist)
MEDAN –Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut terus bergerak memburu para pelaku pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, tepatnya di Jalan Jamin Ginting Km 23, Simpang Martabe, Durin Sembelang, Jumat (1/3/2024) dini hari lalu.

"Saat ini kasus laporan pengrusakan Kantor Sekretaris PAC IPK Pancur Batu masih berjalan di Polda Sumut. Yang mana pihak Polda Sumut tidak tinggal diam untuk memburu para pelakunya yang diduga bersembunyi dari kejaran polisi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (20/3/2024).

Sambung Hadi, ada lebih dari satu orang yang melakukan pengrusakan. "Kita juga sudah mengambil keterangan sejumlah saksi yang melihat peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu. Saya minta doa dan dukungan masyarakat untuk mengungkap kasus itu dengan cepat dan terus menjaga suasana aman dan kondusif di Sumut khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan ini," pungkasnya. 

Sementara itu, dari peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat PAC IPK Pancur Batu,  pengurus dan warga seputaran Durin Sembelang resmi membuat laporan di Polda Sumut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor  : LP/B/264/III/2024/SPKT/Polda Sumut/ 1 Maret 2024 atas laporan Agus Saputra.

Agus Saputra, mengaku, pihaknya bersama para saksi yang melihat peristiwa sangat yakin dengan kiprah Polda Sumut untuk menangkap para pelaku yang sudah membuat resah dan merusak suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

"Dengan harapan para pelaku yang inisialnya telah diketahui dengan jelas segera ditangkap Polda Sumut. Karena sangat meresahkan warga Pancur Batu dan sangat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami juga berharap diberikan sanksi hukum yang seberat - beratnya dan kasus ini akan tetap kita kawal hingga proses pengadilan. Kami juga harapkan kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumut  dalam memberantas premanisme di Sumut serta mengungkap dan menangkap para pelaku secepatnya," tandas Agus Saputra. (abdul meliala)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com