Tersangka IAN (23) ditangkap polisi. (foto/ist) |
Pelaku curas yang ditangkap itu berinisial IAN (23) warga Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Bahkan terhadap pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki karena melawan saat diamankan petugas.
Penangkapan pelaku curas terhadap turis asing itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/4).
Ia mengatakan, awalnya personel Polres Tanah Karo menerima laporan dari masyarakat sekitar adanya seorang turis asal Prancis yang terjatuh di kawasan Air Terjun Sipiso-Piso, Tongging."Dari hasil pemeriksaan ternyata turis ini menjadi korban kejahatan curas," katanya berdasarkan keterangan korban personel gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Polda Sumut dan Polres Karo pada Jumat 12 April 2024 sekira Pukul 20.00 WIB dari pemeriksaan CCTV personel berhasil menangkap pelaku saat berada di perladangan warung, Kecamatan Merek," ujar Hadi.
Dalam aksinya pelaku melakukan aksi kejahatan dengan cara memukul kepala korban dengan batu sehingga terjatuh ke sungai dan mengalami luka serius."Terhadap sudah ditahan di Rutan Polres Tanah Karo untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan," pungkasnya. (abdul meliala)