Ilustrasi dana Bos/net. |
Mereka meminta agar pihak kejaksaan menyelidiki dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sibolga terhadap 49 sekolah penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024 tahap I.
Namun dalam aksi itu, para mahasiswa tidak merinci seperti apa dugaan pungli dimaksud dan juga tidak mencantumkan seberapa besar nominal uang yang kutip dari setiap sekolah.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sibolga, Masnot Hasibuan, yang dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya, Jumat (7/6/2024), enggan menanggapi tudingan mahasiswa itu.
Dia menyarankan wartawan untuk konfirmasi langsung kepada para kepala sekolah agar informasi yang diperoleh wartawan jelas dan tidak menjadi fitnah.
"Saya sudah sering tekankan kepada setiap bawahan saya, jangan ada kutipan ke setiap sekolah. Silahkan tanya langsung para kepala sekolah, apakah ada yang dikutip. Kalau ada, saya juga mau tahu siapa orangnya yang mengutip," ungkap Masnot.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala SMP Negeri 6 Sibolga, Torang Panjaitan, yang ditemui di ruang kerjanya. Torang pun sangat menyayangkan apa yang diorasikan oleh para mahasiswa yang melakukan aksi di depan Kantor Kejari Sibolga pada Kamis (6/6/2024) itu.
Dia beralasan para mahasiswa tidak menyebutkan dari mana sumber informasi terkait dugaan pungli yang dituduhkan tersebut.
"Sebetulnya, kami sedih melihat yang terjadi ini. Saya baca di media online, katanya itu (informasi) sudah diklarifikasi. Tapi, kami nggak tahu diklarifikasi ke mana. Begitu juga kami tidak pernah merasa diklarifikasi," ujar Torang.
Torang pun lantas menerangkan sekilas mengenai penerimaan dana BOS dari Kementerian Pendidikan. Di mana penerimaan dana BOS disebutkan tidak melalui Dinas Pendidikan, tapi langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.
"Terus, mereka sebutkan ada pungli dana BOS, kami tentu bingung dari mana mereka berpikir seperti itu. Karena setahu kami, dana BOS langsung dari rekening kementerian ke rekening sekolah. Itu bisa dibuktikan dengan rekening koran, dan juknis pengelolaannya juga ada," tuturnya.
Begitu juga halnya disampaikan Kepala SMP Negeri 3 Sibolga, Syahrul M Siregar, dan Kepala SD Negeri 084094 Sibolga, Efentus Bondar, serta Kepala SD Negeri 081234 Sibolga, Hazlaini Simangunsong.
Ketiga kepala sekolah yang ditemui terpisah ini, juga membatah tudingan para mahasiswa saat menggelar aksi demontrasi di depan kantor Kejari Sibolga pada Kamis (6/6/2024) itu.
"Ya benar, dana BOS itu langsung ditransfer Kementerian Pendidikan ke rekening kami para kepala sekolah. Oleh karena itu, saya mewakili para kepala sekolah SD sangat keberatan dan membantahnya," tukas Efentus.
Efentus bahkan memperlihatkan proses belajar mengajar di sekolahnya yang dinilainya masih tetap berjalan baik atas pengelolaan dana BOS tersebut.
"Kalau dikatakan (dana BOS) kurang, pasti proses belajar mengajar kan kurang. Artinya, dana tersebut kami gunakan sebaik mungkin sesuai juknis," ungkapnya.
Efentus lantas berpesan kepada para mahasiswa yang menggelar aksi demo, agar lebih mengedepankan intelektual dalam mengkritisi sesuatu hal ke depannya. Apalagi jika hal itu menyangkut pemerintah.
"Artinya, sebelum melakukan aksi, baiknya terlebih dahulu kroscek dengan bertanya langsung ke Dinas yang dituju, biar jangan terjadi fitnah. Itukan fitnah namanya," pungkasnya. (jhonny simatupang)