Dua Eksekutor Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Satu Ditembak

Polda Sumut dikabarkan mengamankan 4 pria yang berkaitan dengan terbakarnya rumah wartawan di Tanah Karo, beberapa waktu lalu.

Editor: Admin
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung saat rilis di Mapolres Tanah Karo. (Dok. Polres Tanah Karo)


KARO - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Satu dari dua pelaku ditembak.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku RAS ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Berdasarkan pengakuan RAS, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan YST alias Selawang.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama YST," kata Hadi, Senin (8/7/2024).

Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan pelaku YST dan menangkapnya pada Minggu (7/7) sekira pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, YST melarikan diri hingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.

"Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar.

"Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang," kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo.

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Terkait dengan motif, Agung menyebut pihaknya masih mendalaminya. "Terkait dengan motif, akan kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku," kata Agung.

Agung menyebut pihaknya masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu menjelaskan pihaknya masih mendalaminya. "Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang kita sedang bekerja," sebutnya.

Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Agung meminta hal tersebut untuk disampaikan ke call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan informasi tersebut nantinya akan didalami.

"Terkait hal lain motif menuju pada satu tersangka dan sebagainya, kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat saya minta memanfaatkan posko dan call center untuk bisa kami dalami," kata Agung.(ss/dtc)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com