Dua pelaku begal diringkus dalam waktu relatif cepat. (foto/ist) |
BATU BARA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu Bara meringkus dua tersangka begal yang beraksi Selasa malam di Dusun VII Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Enand H Daulay, mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban, Darwin Sahputra Saragih.
Tersangka Imam Muliadi (29) dan Muhammad Rizwan (30) warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, ditangkap berdasarkan kesaksian korban dan alat bukti, di wilayah Sei Silau, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (31/7/2024).
Dijelaskan AKP Enand, sebelumnya adik korban Nuhayati Saragih mengendarai sepeda motor melintas di areal perkebunan, Dusun VII Desa Perkebunan Tanah Gambus, hendak pulang ke rumah diberhentikan dua pria mengendarai motor metic.
Tanpa basa basih, kedua pelaku langsung merampas kendaraan korban, sembari memukul tangan korban dengan potongan kayu. Selanjutnya pelaku membawa kabur kendaraan korban.
Darwin Saputra lalu mennyusul adiknya yang saat itu seorang diri menahan sakit dan membawanya pulang. Atas kejadian ini, korban kehilangan Honda Scoopy BK 2293 QAL.
Dalam penangkapan kedua tersangka, Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban dan kendaraan Honda Beat BK 2538 QAI yang digunakan pelaku saat beraksi. [subari]