Gedung Sat Intelkam Polres Batu Bara. (foto/ist) |
Informasi dihimpun, politisi PDI Perjuangan tersebut tiba didampingi pengurus PDIP yang juga masih keluarganya dengan mengendarai mobil pribadi. “Iya benar tadi beliau (zahir-red) datang sekira pukul 09.00 WIB, untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan maju balon Pilkada Batu Bara 2024,” kata Kasat Intelkam Polres Batu Bara, AKP Rubenta Tarigan, Selasa (20/8/2024).
Ketika itu didesak soal status tersangka DPO Zahir, Rubenta mengatakan, jika persoalan itu bukan wewenangnya, sebab yang bersangkutan hanya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). “Untuk proses hukum statusnya, biarkan nanti pengadilan yang memutuskan,” pungkas Rubenta Tarigan.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menyeret nama mantan Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP, sempat menggegerkan publik. Dalam kasus suap seleksi PPPK Formasi 2023 Kabupaten Batu Bara, Polda Sumut sudah menahan dan melimpahkan 5 tersangka, termasuk adik kandung mantan bupati, OK Faizal.
Status tersangka yang disandang Zahir sempar dilawan lewan Praperadilan di PN Medan. Namun dalam perjalannnya, Zahir mencabut pradid sehingga secara otomatis kasusnya lanjut di Polda Sumut.
Sementara kuasa hukum tenaga honorer, Zamal Setiawan Partner SH hingga kini masih terus berjuang melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, untuk mempertahankan haknya. [subari]