Modus Pinjam, Maling Motor Pelajar Diringkus

Tim Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura) meringkus tersangka pencurian sepeda motor, Efran Irlanza (21)

Editor: Admin
Tersangka pelaku pencurian motor. (foto/ist)
MUSI RAWAS – Tim Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura) meringkus tersangka pencurian sepeda motor, Efran Irlanza (21) di salah satu di Wisma Pelangi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Rabu petang kemarin.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti IPTU Subardi didampingi Kanit Reskrim IPDA Julpin L Pakpahan mengatakan, tersangka Efran ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial M (16) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti. “Pencurian motor milik pelajar ini terjadi pada Minggu malam,” kata Kapolsek, Kamis (30/8/2024).

Berdasarkan informasi dan saksi-saksi, keberadaan tersangka Efran diketahui di Wisma Pelangi. Tim reskrim langsung bergerak meringkus tersangka yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek.

Modus pencurian, tersangka Efran berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil uang untuk beli rokok. Tersangka pergi bersama saksi AB.

Di tengah perjalanan saksi AB disuruh turun, sedangka pelaku pergi membawa kendaraan milik korban Honda Beat BG 6640 GAF ke arah Lubuklinggau. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com