Wajah korban Ichwanuddin babak belur dipukuli. (foto/ist) |
Berdasarkan laporan di Polsek Helvetia, kasus penganiayaan terjadi Rabu 11 September 2024, sekira pukul 14.30 WIB. Ketika itu, korban Ichwanuddin duduk di lantai satu berhadap-hadapan dengan teman wanita AS.
Saat itulah, korban memfoto wanita berhijab yang terakhir diketahui merupakan pacar AS. Sebelumnya si wanita menegur korban “jangan foto-fotolah bang,” tegus si perempuan kepada dirinya.
Tak lama kemudian, AS datang menegus Ichwanuddin. “Ada apa bang, foto-foto cewek aku,” kata AS. Korban Ichwanuddin lalu meminta maaf, karena tidak tau jika perempuan yang di potonya milik orang lain.
Saat iitulah AS merampas handphone dari tangan Ichawanuddin, sembari melayangkan pukulan bertubi-tubi ke bagian wajah dan mata. Akibatnya Ichwanuddin mengalami luka serius di wajah dan robek di dahi sehingga mengucur darah segar.
Diceritakan Ichwanuddin, sejumlah saksi mencoba melerai aksi AS, yang terakhir diketahui merupakan warga Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai. “Dia tak peduli sudah dilerai saksi, alhasil saya dievakuasi warga ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujar Ichwanuddin, yang sempat tersungkur-sungkur ddigebuki pelaku.
Bahkan, saat dirinya terpojok, pelaku juga mengeluarkan ancaman akan membawa sejumlah teman-temannya dari ormas tertentu untuk menyerang korban kembali.
"Besok aku balek lagi, belum puas aku pukuli dia, aku bawa orang- orang (OKP-Red) kemari" kata saksi menirukan ucapan pelaku.
Tak lama setelah kejadian itu, korban pun lanjut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Helvetia sesuai surat laporan Polisi nomor: LP/B/478/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. [abdul meliala]