Judi Kopyok Beraktivitas di Pancur Batu, Polisi Bilang Enggak Ada?

Praktek perjudian kopyok (batu guncang) merajalela di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Editor: Admin
Aktivitas judi kopyok di Desa Namu Bintang, Pancur Batu. (foto;ss/ist)
PANCURBATU – Praktek perjudian kopyok (batu guncang) merajalela di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Perjudian ini kerap merasahkan kalangan IRT warga sekitar, karena dapat berpengaruh buruk bagi kalangan remaja dan para suami.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Indratno yang dikonfirmasi terkait keberadaan judi Kopyok mengaku sudah menurunkan tim ke TKP, namun sayang pihaknya mengaku tidak menemukan adanya aktivitas perjudian dimaksud.

"Anggota saya sudah cek, tidak ada judi kopyok di sana. Coba pastikan lagi, ada atau tidak judi di sana. Hasil pengecekan anggota saya, tidak ada," terang AKP Krisnat Indratno membalas pesan WhatsApp (WA) wartawan, Minggu (1/9/2024) pukul 19.20 WIB.

Padahal, menurut warga aktivitas judi kopyok sudah sepekan di Desa Namo Bintang, Pancur Batu. “Aneh aja klo polisi bilang enggak ada, sudah seminggu kopyok itu beraktivitas bebas,” ungkap warga.

Warga berharap, jika memang Polsek Pancur Batu tidak mampu memberantasnya, Polrestabes Medan dan Polda Sumut diharapkan turun melakukan pemberantasan judi yang sudah merambah desa-desa di perbatasan. 

“Kita berharap agar kepolisian lebih proaktif dan serius dalam memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan ini,” pungkas warga. [harry handoyo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com