Leman Perampok Bersenpi Diringkus Polsek Labuhan Ruku

Perampok Bersenpi Di Amankan Polsek Labuhan Ruku

Editor: Admin
Tersangaka bersama barang bukti di polsek labuhan ruku (foto/ist)
BATU BARA – Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, meringkus tersangka pelaku perampokan menggunakan senpi, Herman alias Leman (31), warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku diwakili Kanit Reskrim IPDA Harto Pardede, mengatakan, penangkapan tersangka Leman menindaklanjuti laporan korban, Devita Safna (31), warga Dusun VIII Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai.

Dalam laporan Devita, dijelaskan, perampokan terjadi Sabtu (19/10/2024) pukul 20.00 WIB. Ketika itu, tersangka Leman datang mengendarai sepeda motor ke warung milik Devita.

Dengan berpura-pura membeli pulsa dan mentransper duit, namun permintaan itu ditolak Devita dengan alasan jaringan inernet rusak.

Saat itulah, Leman menodongkan senpi ke arah Devita. Namun Devita kabur ke dalam rumah sembari berteriak minta tolong. Kesempatan itu dimanfaatkan Leman mengambil handphone yang ada di meja seharga Rp3 juta.

Mendapatkan laporan ini, IPDA Harto Pardede bersama tim reskrim turun ke lokasi memeriksa korban dan saksi serta CCTV milik warga sekitar. 

Atas petunjuk yang ada, petugas meringkus tersangka Leman berhasil diringkus di salah satu warung tak jauh dari rumah tempat tinggalnya. Turut diamankan sejumlah barang bukti senpi mainan, sepeda motor dan handphone hasil rampokan. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com