Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid. (foto/ist) |
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid meminta aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
Gus Jazil-sapaan akrab Jazilul Fawaid- mengatakan, judi online sudah menjadi permasalahan yang sangat serius. Semua pihak harus memberikan perhatian terhadap masalah tersebut. Bukan hanya pemerintah dan aparat kepolisian, tapi masyarakat juga harus terlibat dalam mengatasi masalah yang semakin meresahkan itu.
Apalagi, kata dia, setelah polisi mengungkap mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sudah ada 24 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka Polda Metro Jaya. Banyak orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
Bahkan, ada keluarga tokoh politik yang diduga terlibat dalam mafia judi online dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Ini sangat memprihatinkan. Polisi harus terus mengusut jaringan judi online sampai tuntas,” ungkap dia.
Gus Jazil meminta pihak kepolisian agar tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku judi online. Walaupun pelaku adalah pejabat, keluarga pejabat, politisi ternama, atau tokoh besar yang berpengaruh, polisi tetap harus memprosesnya dan menindaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan, jangan ada pelaku yang dilindungi, hanya karena dia adalah sosok orang yang kuat, baik secara bisnis maupun politik. “Tidak boleh pandang bulu, semua harus disikat. Judi online harus dibersihkan dari negeri ini,” legislator asal Dapil Jawa Timur X itu..
Menurutnya, judi online bukan masalah yang remeh. Judi online adalah persoalan yang sangat serius, karena menjangkiti hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari orang kaya, orang miskin, pejabat, aparat, orang dewasa, anak-anak, dan kelompok lainnya. Judi online sudah menjadi virus yang sangat berbahaya.
Dampak judi online juga sangat serius. Banyak kejahatan dan kerusakan yang disebabkan karena judi online. Mulai dari kekerasan, penipuan, bahkan sampai pembunuhan. Oleh karena itu, semua pihak harus ikut bertanggung jawab dalam mencegah dan mengatasi masalah judi online.
Sebab, orang yang terlibat judi online di Indonesia sudah sangat banyak. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai 3,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, hampir 80 persen berasal dari kalangan menengah bawah.
Perputaran uang di judi online juga sangat besar dan terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2021, perputaran uang judi online sekitar Rp 51 triliun, kemudian naik menjadi Rp80 triliun pada 2022, dan naik sangat tinggi pada 2023 menjadi Rp327 triliun.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditangani secara serius. Maka, siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Aparat kepolisian harus tegas dan tidak boleh main mata,” tandas Gus Jazil.[tan]