Empat Kurir Narkoba Diringkus di Perairan Asahan, 6 Kg Sabu Diamankan

Satres Narkoba Polres Asahan meringkus 4 kurir narkoba yang menyelundupan 6 kg sabu-sabu asal Malaysia, Sabtu dini hari kemarin di perairan Asahan

Editor: Admin
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam temu pers. (foto/ist)
ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan meringkus 4 kurir narkoba yang menyelundupan 6 kg sabu-sabu asal Malaysia, Sabtu dini hari kemarin di perairan Kuala Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba IPTU Mulyoto dan Kasubsi Penmas Humas IPTU Anwar Sanusi, Kamis (27/12/2024) menerangkan, pengungkapan penyelundupan narkoba asal Malaysia menindaklanjuti informasi masyarakat.

Penangkapan awal dilakukan terhadap dua tersangka, masing-masing berinsial A (55), warha Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan dan J (56) warga Desa Sei Kemah II, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.

Tersangka A dan J ditangkap saat menumpang sampan bersandar di perairan Kuala Silau Baru. “Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 kilogram sabu-sabu siap edar yang dikirim dari Malaysia,” ujar AKBP Afdhal Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti 6 Kg sabu-sabu ini merupakan pesananan tersangka R (36), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Perdamaran, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan T (27), warga Desa Pangkalan, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Tersangka R dan T, dibekuk petugas di kawasan Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.”Tersangka R dan T mengakui jika barang narkoba tesebut adalah milik mereka, yang dikirim seorang pria dari Malaysia berinsial B alias J. Untuk pengembangan empat tersangka masih diperiksa penyidik,” pungkas Kapolres. [zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com