Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam temu pers. (foto/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba IPTU Mulyoto dan Kasubsi Penmas Humas IPTU Anwar Sanusi, Kamis (27/12/2024) menerangkan, pengungkapan penyelundupan narkoba asal Malaysia menindaklanjuti informasi masyarakat.
Penangkapan awal dilakukan terhadap dua tersangka, masing-masing berinsial A (55), warha Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan dan J (56) warga Desa Sei Kemah II, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.
Tersangka A dan J ditangkap saat menumpang sampan bersandar di perairan Kuala Silau Baru. “Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 kilogram sabu-sabu siap edar yang dikirim dari Malaysia,” ujar AKBP Afdhal Junaidi.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti 6 Kg sabu-sabu ini merupakan pesananan tersangka R (36), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Perdamaran, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan T (27), warga Desa Pangkalan, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Tersangka R dan T, dibekuk petugas di kawasan Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.”Tersangka R dan T mengakui jika barang narkoba tesebut adalah milik mereka, yang dikirim seorang pria dari Malaysia berinsial B alias J. Untuk pengembangan empat tersangka masih diperiksa penyidik,” pungkas Kapolres. [zein]