KKP Amankan Tiga KIA Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan

Editor: Admin
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia. (foto/ist)
BELAWAN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang  melakukan pencurian ikan (Illegal Fhising) di perairan Indonesia persisnya di perairan Selat Malaka. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam keterangannya di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12/2024) menjelaskan, Kapal Pengawas Hiu 16 yang sedang melaksanakan patroli di Selat Malaka berhasil menangkap tangan ke tiga KIA tersebut. 

"Ke tiga KIA tersebut semua berasal dari Malaysia yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571 dengan menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan, ke tiga KIA yang berhasil diamarkan pada 30 November 2024  tersebut dengan benomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT. Bila divaluasikan nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp16.004.582.204.

"Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kemudian kami mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Albert menjelaskan kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di selat malaka WPPNRI 571 perairan teritorial Indonesia, kapal tersebut merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.

"Ke tiga KIA tersebut kemudian di kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya

Sebagai informasi hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan. Dimana terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan, Penting bila nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp 3.474.854.453.419 atau hampir Rp3.5 triliun.

Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.

Ini merupakan bukti pemerintah dalam hal ini KKP hadir menjaga kedaulatan NKRI dan merijaga sektor kelautan dan perikanan dalam rangka mendukung Asta Cita poin 2 Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Dimana ekonomi biru menjadi salah satu fokusnya. [Awal yatim]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com