Dandeninteldam I/BB, Letkol (Inf) Jontrayanto Gultom. (foto/ist) |
Keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaring narkoba. Paket dikirim seorang pria berinisial SI kepada penerima berinsial BI di Jakarta.
Melihat kecurigaan tersebut security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan anggota TNI segera melaporkan informasi tersebut ke Deniteldam I/BB. Menerima informasi tersebut personel Deninteldam I/BB kemudian datang ke lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi dua kotak kecil serta melihat rekaman CCTV. Dari dalam paket ditemukan 448 butir pil warna merah berbentuk bulat, dan warna pink bentuk petak. Seluruh pil diduga kuat sebagai ekstasi.
Dandeninteldam I/BB, Letkol (Inf) Jontrayanto Gultom menjelaskan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk selanjutnya didata dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Hasil pengembangan Deninteldam I/BB diketahui, SI merupakan warga Aceh yang beralamat di Desa Gampong Ladah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Sedangkan BI, warga Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Meskipun demikian Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran.[rasid]