Ilustrasi penganiayaan. |
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sesaat kemudian, warga berkerumun dan membantu korban dan ibunya yang selanjutnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Senin (16/12/2024) pukul 21.00 WIB.
Menurut korban, Frezky, tidak pernah ada perselisihan antara dirinya dengan pelaku yang cukup dikenalnya tersebut.
"Kami tidak pernah ada masalah apapun. Jadi begini, pas aku dengan cewek aku dari SPBU Imanuel Jalan Sudirman, terus mau pulang ke rumah, si Tono ini sudah cari gara-gara. Karena saat di jalan, dia sudah mau bacok kami. hampir kena kepala kami, untung saat itu cewek aku aku pakai helm. Aku juga berhasil ngelak waktu dibacoknya sampai akhirnya kami lolos dari kejarannya," kisah korban saat ditemui di rumah sakit, Kamis (19/12/2024).
Tapi ternyata, hal tersebut belum membuat pelaku puas. Terbukti, tiba-tiba saja pelaku dengan Kelewang masih terhunus, mendatangi rumahnya.
"Pas dia mau bacok aku, dihalangi ibu aku. Tapi karena aku takut badan ibu aku kena kelewang, aku tangkis. Itulah kena jempol aku dan seketika putus," terangnya pilu.
Setelah itu, karena keributan itu, warga seketika berkerumun. Melihat hal itu, pelaku langsung kabur.
Meski sejauh ini korban belum mengetahui pasti motif pelaku menyerangnya, namun ia menduga semua itu dilakukan karena kesalahpahaman pelaku saat ia berboncengan sepeda motor dengan pacarnya.
"Sebelumnya pas aku boncengan dengan pacar kami ngobrol sambil ketawa-ketawa. Namanya pasangan kan biasa itu yakan kalau kita ketawa-ketawa di jalan sambil ngobrol. Jadi pas uda mau sampai di rumah dia ternyata sudah berdiri di tepi jalan sambil pegang Kelewang panjang. Nah itu pas ketawa-ketawa kami di motor dikira gosipin dia. Pas aku mau belok ke rumah dia geber-geber gas motor trailnya. Setelah itulah dia terus datang ke rumah nyerang," sebut korban.
Sementara itu, usai kejadian itu, ibu korban Anjile Dewi secara resmi membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Laporan itu tertuang dalam STTLP/B/3571/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara.
"Kami harap polisi bisa bertindak tegas dan segera menangkap pelaku. Kami minta dia dijatuhi hukuman setimpal," pungkas Frezky.[rasid]