8 Kawanan Begal Bersajam yang Beraksi di Jalinsum Diringkus Polisi, Diantaranya Pelajar

Tim Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 8 tersangka pelaku begal bersenjata tajam yang merampas sepeda motor korban

Editor: Admin
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu memaparkan pengungkapan pelaku begal yang beraksi di Jalinsum. (foto/ist)
PERBAUNGAN – Tim Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 8 tersangka pelaku begal bersenjata tajam yang merampas sepeda motor para korban di jalan lintas sumatera (Jalinsum).

Delapan tersangka yang diamankan masing-masing, Gilang Pratama (19), Muhammad Muhyidin (38), dan M Irgi Fahrezi Padang (21), TMP (15), TW (15), DBP (19), DP (18),  dan AF(18). “Dari delapan tersangka, diantaranya anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar,” ungkap Kapolres Sergai, Jhon Sitepi didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga, Selasa kemarin.

Penangkapan pelaku berdasarkan sejumlah laporan polisi (LP) dari tanggal 31 Desember 2024 hingga 21 Januari 2025. Pada tanggal 15 Januari 2025 dini hari, pelaku perampok korban pengendara Vario di Jalinsum Simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh, Teluk Mengkudu.

Korban Rudi Alamsyah bersama istri mengendarai vario BK 2102 MBR di hadapan pelaku mengenarai tiga kendaraan. Dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, pelaku merampas kendaraan korbannya.

Kemudian korban Joko Pramono pengendara N MAX BK 5811 XBJ di Jalan Besar Medan-Tebing Tinggi. Empat pelaku menghadang dan mengancam membunuh korban, berhasil membawa kendaraan korbannya.

Atas pengungkapan kasus ini, kepolisian mengamankan 8 tersangka bersama barang bukti 1 unit motor Varion, 1 unit motor Beat, 1 celurit dan sejumlah handphone. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 dari KUHPidana, Dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun penjara. [rasum]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com