Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI, Oleh Soleh. (foto/ist) |
Soleh mengapresiasi langkah cepat TNI AL yang mulai melakukan pembongkaran terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer. Aksi yang dilakukan TNI AL itu atas perintah langsung dari Presiden Prabowo.
“Pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI AL adalah tindakan tegas terhadap pelanggaran di wilayah laut,” terang Oleh Soleh, Senin (20/1/2025).
Legislator asal Jawa Barat XI itu mengatakan, Presiden Prabowo betul-betul peduli dengan masalah yang terjadi. Selama ini, persoalan pagar laut itu ramai diberitakan media massa dan media sosial. Masyarakat juga banyak yang memprotes keberadaan pagar yang merugikan para nelayan itu.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah melakukan penyegelan terhadap pagar laut itu karena tidak ada izin dari pemerintah alias ilegal. Ternyata, Presiden Prabowo mengikuti perkembangan dan betul-betul memberi perhatian terhadap masalah pagar laut.
“Presiden Prabowo sosok pemimpin yang betul-betul mendengar suara masyarakat. Pembongkaran yang dilakukan TNI AL adalah bukti dari perhatian dan ketegasan Presiden Prabowo,” beber Oleh Soleh.
Politisi kelahiran Tasikmalaya itu juga meminta Bakamla untuk turun tangan melakukan pembongkaran pagar laut. Menurut dia, Bakamla mempunyai tugas melaksanakan patroli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Oleh Soleh menegaskan bahwa pembangunan pagar laut adalah bentuk pelanggaran di wilayah laut, sehingga Bakamla harus ikut turun tangan dalam penegakan hukum di wilayah laut.
“Pagar laut itu jelas-jelas melanggar hukum, maka Bakamla tidak boleh diam. Bakamla harus ikut turun melakukan pembongkaran pagar,” tegasnya.
Bakamla, kata Oleh, bisa bekerja sama dengan TNI AL yang sudah lebih dulu melakukan pembongkaran. Menurutnya, pagar laut itu cukup panjang, sehingga membutuhkan banyak personil dalam melakukan pembongkaran. Jadi, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara TNI AL dan Bakamla.
Selain itu, lanjut Oleh Soleh, Bakamla juga bisa melibatkan masyarakat sekitar untuk pembongkaran. Selama ini, banyak masyarakat yang resah, namun mereka tidak berani bersuara. Jika ada masyarakat yang bersuara, mereka langsung mendapat teror dan intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini saatnya pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk melawan pelanggaran hukum di wilayah laut. Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang ingin menguasai laut dengan cara melanggar hukum,”pungkas Oleh Soleh.[tan]