![]() |
Kedua pihak keluarga sepekat menikahkan kedua pasangan. (foto/ist) |
Atas nama kemanusiaan dan keinginan kedua pihak keluarga disaksikan aparat penegak hukum (Polres Batu Bara, Dinas Sosial), keduanya NMP dan FP sepakat untuk menikah, sehingga di bayi memiliki orang tua yang kelak mengasuhnya hingga dewasa.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb diwakili Kasat Reskrim AKP Enand H Daulay, Jumat (14/3/2025) mengatakan, kasus penemuan bayi laki-laki menggegerkan warga Dusun IX Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara.
“Atas temuan ini serta berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, kepolisian mengamankan NMP dan kekasihnya FR,” ujar AKP Enand.
Dari hasil pemeriksaan, hubungan terlarang NMP dan FR sudah berjalan sejak Maret 2025 hingga terakhir Januari 2025. Tanpa setahu FR, ternyata NMP hamil. Bahkan, pihak keluarga juga tak tau kalau putri kandung mereka hamil 9 bulan.
Saat hamil, NMP menetap di rumah kakeknya Paimin di Dusun IX. Tepat Minggu 9 Maret pukul 17.00 WIB, NMP melahirkan seorang diri di kamar tidurnya. Dengan menggunakan gunting, NMP melahirkan sendiri, tanpa bantuan orang lain.
Selanjutnya, bayi laki-laki tersebut dibalutnya menggunakan kain. Takut kelahirannya diketahui keluarga dan tetangga, malam sekira pukul 20.00 WIB, NMP membuang bayi tersebut dengan meletakannya di belakang rumah Yusman, sekira 5 meter dari rumah NMP. Selanjutnya NMP kembali berlari ke rumahnya.
Sekira pukul 21.10 WIB, Paimin mendengar suara tangisan bayi sehingga menggegerkan warga desa. Saat itulah, NMP kembali keluar melihat bayi yang baru saja dilahirkannya, namun dia hanya diam memandang sembari menahan rasa takut.
“Tetangga, keluarga bahkan pacarnya sekalipun tidak tau kalau NMP hamil. Makanya ketika dijumpakan kekasihnya FR heran, kalau saja dia tau pacarnya hamil sudah dinikahi,” ujar AKP Enand.
Selain mengamankan NMP dan FR, penyidik PPA mempertemukan kedua orang tua kedua belah pihak. Keputusannya, atas nama kemanusiaan dan bayi yang dilahirkan, keduanya sepakat untuk menikahkan NMP dan FR.
Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan ke Kapolres Batu Bara, untuk menghentikan penyidikan atau penyelidikan. Atas nama kemanusian, Polres Batu Bara mengabulkan serta keduanya membuat pernyataan . Kamis siang, didampingi pihak Puskesmas, Dinas Sosial dan penyidik Polres Batu Bara, bayi laki-laki tersebut diserahkan kepada kedua sejoli untuk dirawat dan besarkan.[subari]