![]() |
Tim Kejari Batu Bara menyita barang bukti dari kantor Dinkes Batu Bara. (foto;ss/subari) |
Kasi Pidsus Kejari Batu Bara Deby Rinaldi mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Kamis (20/3/2025) berkaitan untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BTT yang bersumber dari APBD .
Namun ketika didesak siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, Deby enggan memberikan jawaban. Sejumlah alat bukti diamankan diantaranya dokumen, alat-alat perkantoran hingga 6 unit sepeda motor.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi dana BTT yang bersumber dari APBD terjadi semasa Kadinkes dijabat drg Wahid Khusairi yang kini sudah pensiun. Sedangkan yang menjabat sebagai PPTK semasa itu diemban dr Deni yang kini menjabat sebagai Kadinkes Batu Bara.
Sementara itu, Kadinkes Batu Bara dr Deni membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik Kejari Batu Bara terkait dana BTT Tahun 2022. "Penggeledahan ini hanya sebatas untuk mensinkrokan hasil pemeriksaan dengan barang-barang yang digunakan. Alhamdulillah, semua barang-barangnya ada," kata dr. Deni yang mengaku sudah diambil keterangan.[subari]