![]() |
Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu. (foto/ist) |
Wakil Rakyat Anggota dari Fraksi Hanura-PKB ini mengambil produk hukum tersebut berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kota Medan, dimana kegiatan tersebut dihadiri Lurah Pokok Mangga, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Koperasi Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan dan ratusan masyarakat didominasi kaum ibu-ibu.
Diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) ini juga merinci beberapa program penanggulangan kemiskinan yang harus dilakukan pemerintah antara lain masalah bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, peningkatan keterampilan, modal usaha dan proteksi keamanan.
Seperti biasanya, dipertengahan acara dibuka kesempatan kepada masyarakat untuk berdialog/tanya jawab guna menyampaikan unek-unek secara langsung kepada Eko Afrianta Sitepu selaku wakil rakyat dan pihak dinas terkait seputar produk hukum tersebut.
Pada kesempatan itu, masyarakat yang bertanya pada umumnya terkait BPJS Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) dan Akte Kelahiran.
Disamping itu, Eko Afrianta Sitepu berharap masyarakat agar terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pada Identitas Data Basis Terpadu (IDBT).
“Jika tidak ada terdata maka bantuan tidak dapat,” Makanya, saya berharap agar semua masyarakat menengah ke bawah supaya sudah terdata di DTKS dan IDBT,” pintanya.
Lain halnya, warga Lingkungan VI Jalan Bunga Pancur Batu, Simpang Selayang mengaku bernama Suparni mengatakan, sudah satu tahun mendaftar peserta PKH, namun tidak pernah memperoleh bantuan sebagaimana mestinya. “Pak tolong lah dimana kendalanya,” kata warga tadi.
Selain keluhan BPJS Kesehatan dan PKH. Ada juga keluhan soal jalan yang berlubang yang diutarakan warga. Mereka meminta kepada pak dewan untuk membantu mengatasi persoalan jalan rusak, karena sudah banyak korban yang jatuh akibat jalan berlobang. “Pak dikesempatan ini, kami mohon keluhan ini segera dicari solusinya,” kata warga tadi.
"Nah, disinilah saya berharap keluhan masyarakat supaya ditindaklanjuti pemerintah daerah agar tidak berkepanjangan,” tutup Wakil Rakyat yang akrab disapa Eko ini.[harry handoyo]