Kuasa Hukum Minta Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiaya Kliennya

Kuasa hukum Muhammad Reza SH mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan kliennya berinsial BS.

Editor: Admin
Screenshot rekaman CCTV memperlihatkan pelaku BS (kanan) mengayunkan besi ke tubuh korban yang sedang duduk. (foto/ist)
MEDAN – Kuasa hukum Muhammad Reza SH mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan kliennya berinsial BS.

Muhammad Reza SH menjelaskan, kasus penganiayaan yang menimpa kliennya Narsusanto (43) terjadi Jumat (25/4/2025) sekira pukul 01.53 WIB, saat korban bertugas sebagai penjaga malam di Jalan Menteng II, Gg Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dalam rekaman CCTV, sambung Muhammad Reza, malam itu korban sedang duduk sembari bermain handphone. Tak lama pelaku BS datang mengendarai sepeda motor sembari membawa potongan besi.

Tanpa basa basi, pelaku melayangkan pukulan dan tendangan ke badan dan wajah korban. Korban mencoba menangkis pukulan, namun pelaku mengayunkan potongan besi yang dibawaknya ke arah korban.

Tak sanggup melawan, korban Nursusanto kabur menyelamatkan diri. Akibat pukulan ini korban mengalami luka-luka lembam di wajah dan mengalami luka koyak pada tangan.

Atas penganiayaan ini, sambung Muhammad Reza SH, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Area. “Kami meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang sudah bertindak sewenang-wenang terhadap klien kami,” pungkas Reza. [tan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com